PENYIMPANGAN PERBUATAN MA'MUM DI TENGAH-TENGAH PELAKSANAAN KHUTBAH JUM'AT

8:43 AM Posted In Edit This 0 Comments »
Saya salinkan secara ringkas dari buku "Petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam Dalam Khutbah Jum'at"
oleh Dr. Anis Bin Ahmad Bin Thohir, Anggota Lembaga Pengajaran Pada Kuliah Hadits di Islamic University Madinah.

[1]. Jama'ah shalat jum'at berdatangan terakhir, setelah imam memulai berkhutbah atau dipertengahan khutbah (Khutbah pertama atau khutbah kedua), Ini menunjukkan mereka menyia-nyiakan untuk mendapatkan pahala yang sangat besar.

Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu.
"Artinya : Apabila imam sudah keluar -untuk berkhutbah- para malaikat berkumpul untuk mendengarkan khutbah (maksudnya mereka (malaikat) tidak mencatat kelebihan pahala bagi mereka yang datang terlambat)" [Hadits Riwayat Bukhari-Muslim]

Hadirnya para jama'ah shalat jum'at dalam waktu-waktu yang terlambat, merupakan melalaikan dari waktu-waktu yang mengandung keberkahan.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Dalam jum'at terdapat waktu (yang mustajab). Tidak memohon seseorang tepat pada waktu tersebut dengan permohonan yang baik itu, melainkan Allah Subhanahu wa Ta'ala memberinya permohonan baiknya itu". Berkata beliau : "itu adalah waktu yang sangat singkat" [Hadits Riwayat Muslim]

Dari Abu Musa Al-Asy'ari Radhiyallahu 'anhu,
ia berkata. "Artinya : Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. " Dia (waktu mustajab itu) antara imam duduk -di atas mimbar- sampai selesai shalat"
[Hadits Riwayat Muslim. 2/584] Pendapat ini dishahihkan dan dibenarkan oleh imam Nawawi rahimahullah

[2]. Jama'ah mengangkat tangannya selama imam berdo'a.Ini merupakan suatu kesalahan yang bertumpuk di atas kesalahan-kesalahan lainnya, dimana para imam selalu tidak pernah absen untuk membacakan do'a pada setiap pelaksanaan khutbah jum'at, yang dilakukannya sebagai suatu sunnah -yang ma'tsur-.

Syaikh Shalih Al-Fauzan telah memberikan jawaban untuk pertanyaan yang diajukan oleh penanya dalam program siaran "Nurun Al Darb" yang mana mengangkat tangan pada waktu khutbah jum'at dalam berdo'a adalah bid'ah.

[3]. Jama'ah ma'mum mengaminkan do'anya imam dengan suara yang keras dengan secara berbarengan (berjama'ah), merupakan suatu penyimpangan yang jelas sekali dari sunnah, karena tidak dikenal cara seperti ini pada masa salaf (sahabat dan tabi'in)

[4]. Sebagian dari jama'ah berdiri untuk shalat dua rakaat pada waktu imam mengakhiri khutbah yang pertama.

[5]. Sebagian jama'ah bermain-main tasbih di tangan mereka atau dengan benda-benda lainnya selagi imam berkhutbah. Perbuatan seperti ini termasuk dalam kata laghwi, sebagaimana yang diterangkan dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.

"Artinya : Barangsiapa menyentuh-nyentuh kerikil atau biji-bijian (tasbih), maka dia telah sia-sia. Dan barangsiapa telah sia-sia, maka tidak terhitung jum'at baginya" [Gabungan hadits yang pertama, Hadits Riwayat Muslim dan yang selanjutnya Hadits Riwayat Ibnu Majah]

Perbuatan tersebut merupakan pemecahan fikiran dalam berkosentrasi mendengarkan dan memahami khutbah, dengan demikian seseorang yang mengerjakan hal yang sia-sia, tidak akan mendapatkan hikmah dalam menghadiri jum'at dengan isi khutbah yang bermanfaat bagi dirinya.

[6]. Sebagian jama'ah berdiam di luar masjid sampai tepat waktu akan dilakukan shalat jum'at dan khutbah jum'at sudah selesai.

[7]. Sebagian jama'ah tidak melihat dengan tidak menghadapkan muka mereka kepada khotib. Ini merupakan penyimpangan dari petunjuk salaf yang mereka lakukan terhadap Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Abdullah Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'anhu berkata.
Artinya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam apabila telah berada di atas mimbar, kami semua menghadapkan muka kami kepada beliau" [Hadits Riwayat Tirmidzi 1/157, 2/383]

Berpalingnya muka ma'mum (jama'ah) dari pada imam adalah penyimpangan dari petunjuk yang bisa dilakukan sahabat dengan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Perbuatan ini merupakan su'ul adab (akhlak yang buruk dari ma'mum) terhadap imam (khotib), serupa dengan kelakuan orang-orang yang sombong yang berpaling dari dakwah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka itu orang-orang kafir dan musyrikin yang mempunyai sifat sangat menonjol, yaitu selalu membalikan muka dan memberikan punggung terhadap Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang sedang berdakwah.

Firman Allah Subhanhu wa Ta'ala."Artinya : Lalu ia berpaling dan berlaku sombong" [ Al-Muddatstsir : 23]

Dan firmanNya."Artinya : Maka mengapa mereka berpaling dari peringatan -Allah-, seakan-akan mereka itu keledai liar yang lari terkejut, lari dari singa"[Al-Mudatstsir : 49-51]

Maksud kandungannya ialah, tidak adanya konsentrasi kepada ucapan khotib yang sedang khutbah.

Berkata Ibnu Quddamah."Bahwa menatap muka khatib itu lebih mantap daripada mendengarkannya saja. Oleh karena itu perbuatan seperti itu digalakkan seperti juga khotib yang menghadap mereka".

[Disalin secara ringkas dari buku. Petunjuk Nabi Dalam Shalat Jum'at, hal.60-66, Pustaka Ibnul Qayyim]

0 comments: